Nama : Khairunnisak
Kelas : Seni Budaya
MK : Filosofi Pendidikan
Mahasiswa PPG PRAJABATAN Gelombang 2
Pendidikan merupakan hal yang sangat
berpengaruh dalam menuntun anak agar dapat menjadi individu yang merdeka. Oleh
karena itu sebelum kita dapat mendidik seorang individu kita harus mengetahui bagaimana
perjalanan pendidikan yang terjadi di Indonesia. Berikut adalah rangkuman
perjalanan pendidikan nasional di Indonesia:
a. Pendidikan di
Indonesia sebelum kemerdekaan (zaman kolonial)
Pada
zaman kolonial Indonesia telah dijajah oleh beberapa negara, negara tersebut
mempengaruhi pendidikan yang berada di Indonesia. Beberapa negara yang
berpengaruh terhadap pekembangan pendidikan di Indonesia yakni:
· 1. Pendidikan pada masa Belanda
Belanda datang ke Pulau Jawa Indonesia
untuk berdagang dan menciptakan kekuasaan baru setelah berakhirnya kekuasaan
Portugis pada akhir abad ke-16. Belanda menganggap bahwa agama Katholik yang
disebarkan oleh Portugis perlu digantikan dengan agama Protestan yang
dianutnya. Berangkat dari pemahaman itulah sekolah-sekolah keagamaan didirikan
terutama di daerah yang dulunya telah terpengaruh agama Nasrani (Katholik) oleh
Portugis dan Spanyol. Sekolah pertama di Ambon didirikan oleh VOC pada tahun
1607. Pembelajaran yang diberikan yaitu membaca, menulis dan sembahyang. Guru
pendidik berasal dari Belanda dan mendapat upah. Pendidikan yang dilakukan pada
zaman kolonial terpaku terhadap ideologi bangsa Belanda, sehingga pembelajaran
yang dilakukan sesuai dengan pemahaman Belanda yang berakibat pada pendidikan
yang diatur secara sistematis agar murid/siswa yang mengikuti pendidikan di
zaman kolonial akan mengikuti serta menjadikan pembelajaran yang didapatkan
adalah sebuah landasan yang akan diteruskan kezaman berikutnya. Pendidikan yang
diberikan oleh Belanda kepada masyarakat Indonesia bertujuan untuk menciptakan
sumberdaya manusia masyarakat Indonesia yang siap menjadi tenaga kerja untuk
Belanda dan diberi upah yang minim.
Namun, pendidikan yang diberikan oleh
Belanda memberi dampak positif terhadap masyarakat Indonesia, masyarakat Indonesia
mulai dapat belajar membaca dan menghitung. Selain itu dampak positif dari
pendidikan yang diberikan Belanda adalah terbentuknya Lembaga pendidikan di
Indonesia yang dibangun oleh tokoh-tokoh pendidikan. Tokoh-tokoh tersebut
antara lain adalah:
(1) Bung Tomo yang mendirikan Kweek
School,
(2) KH Ahmad Dahlan yang mendirikan
pendidikan Muhammadiyah,
(3) Trikoro Dharmo yang mendirikan
perkumpulan pemuda,
(4) RA kartini yang meperjuangkan hak
perempuan, serta
(5) Ki Hadjar Dewantara yang mendirikan
Taman siswa.
· 2. Pendidikan pada masa Jepang
Jepang merupakan negara yang menjajah
Indonesia dengan jangka waktu yang cukup pendek yakni dari 17 Maret 1942 sampai
17 Agustus 1945. Jepang juga memberikan pendidikan di Indonesia dengan tujuan
untuk berperang. Masyarakat diajarkan bergotong-royong untuk membangun
pertahanan untuk perang, masyarakat juga diajarkan untuk mengumpulkan hasil
alam untuk bahan pangan perang. Sisi positif yang dapat diambil dari pendidikan
yang diberikan oleh Jepang adalah pendidikan untuk bertahan dari peperangan
yang dapat terjadi kapanpun.
Dari pendidikan yang telah diberikan oleh negara yang pernah menjajah Indonesia, dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang diberikan merupakan pendidikan yang bertujuan untuk mencapai tujuan dari masing-masing negara.
· Sebelum Kemerdekaan
a.
Pendidikan hanya diberikan untuk kaum bangsawan.
b.
Rakyat hanya diajarkan calistung (baca, tulis, dan hitung) seadanya.
c. Kaum bangsawan yang mendapatkan pendidikan
nantinya ilmu yang mereka dapatkan diajarkan kembali kepada masyarakat Hindia
Belanda.
d.
Pemerintah Hindia Belanda menyediakan sekolah profesi untuk memenuhi kebutuhan
seperti Guru dan Dokter.
e.
Tujuan pendidikan saat itu hanya untuk menyiapkan para calon pegawai yang
bekerja pada instansi-intansi pemerintah Hindia-Belanda dan
perusahaan-perusahaan mereka, sehingga pemerintah Hindia Belanda dapat meraup
untung yang sebesar-besarnya.
f.
Pendidikan yang didapatkan rakyat Indonesia yaitu seperti pelatihan menjahit,
infrastruktur (seperti membuat jalan dan jembatan), dll.
g. Pendidikan cenderung meniru pembelajaran Barat yang mengutamakan intelektual dan bersifat individualisme. (Kemendikbud, 2020)
Pendidikan di Indonesia setelah kemerdekaan
Kebijakan mengenai pendidikan tertuang pada Undang- Undang Pokok Pendidikan dn pengejaran nomor 4 Tahun 1960.
Kurikulum yang pernah
berlaku di Indonesia yaitu:
1.
Rentjana
Pembelajaran 1947
2.
Rentjana
Pembelajaran Terurai 1952
3.
Rentjana
Pedidikan 1964
4.
Kurikulum
1964
5.
Kurikulum
1968
6.
Kurikulum
1994
7.
KurikulumnBerbasis
Kompetensi (KBK) 2004
8.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
9.
Kurikulum
2013
10. Kurikulum Merdeka
REFLEKSI :
Sesudah kemerdekaan Dalam undang – undang dasar 1945 pasal 31 ayat 1 berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Tetapi pada praktiknya terdapat hal yang membelenggu kemerdekaan peserta didik yaitu ketidakmerataan sarana dan prasarana, akses wilayah, dan tenaga pendidik yang tidak merata di setiap pelosok Indonesia. (Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1). Selain itu, metode pembelajaran yang digunakan yaitu teacher-centered yang menjadikan guru sebagai satu-satunya sumber pengetahuan dengan menggunakan metode ceramah.
a. Sarana Prasarana
Sarana Prasarana dalam dunia Pendidikan menjadi salah satu faktor yang sangat diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar. Namun, kenyataan masih ada beberapa daerah yang sarana dan prasarana sekolahnya masih dirasa kurang memadai. Mulai dari tempat belajar (sekolah) yang sulit dijangkau, bangunan sekolah yang kurang layak, fasilitas sekolah yang kurang lengkap, hingga bahan ajar yang masih seadanya. Hal-hal tersebut secara tidak langsung dapat membelenggu kemerdekaan peserta didik dalam belajar. Dalam konsep merdeka belajar, peserta didik diharapkan dapat mengeksplorasi lebih wawasan dan kreatifitas mereka dalam belajar. Oleh karena itu pemerataan pembangunan dalam dunia pendidikan harus lebih diperhatikan agar kemerdekaan peserta didik dalam proses belajar mengajar dapat dicapai.
b. Media
Pembelajaran dan Sumber Belajar
Adanya media pembelajaran dalam suatu proses pembelajaran di Sekolah adalah merupakan aspek yang penting sebagai bagian diri upaya untuk mengkonkritkan sesuatu yang masih abstrak (yang belum jelas/dipahami oleh peserta didik). Hal ini bertujuan untuk mencapai proses, tujuan pembelajaran atau kompetensi yang telah dirumuskan. Dengan adanya media pembelajaran yang lengkap seperti, lab komputer, LCD proyetor, lab penunjang mapel, perpustakaan yang lengkap menyediakan buku- buku berkulaitas dan terbaru, pastinya akan mendorong peserta didik untuk lebih berkembang dan berkualitas. Dalam proses pembelajaran tersebut, sumber belajar kaitannya erat dengan kesuksesan dari suatu pembelajaran. Karena sumber belajar berasal dari guru, data, lingkungan, dan informasi – informasi yang diambil oleh peserta didik. Dalam hal ini, wawasan peserta didik akan bertambah dan bekembang sesuai apa yang mereka dapatkan dan serap dari sumber belajar yang tersedia. Dengan demikian, dengan adanya sumber belajar yang memadai dimaksimalkan dengan media pembelajaran yang memadai, maka proses pembelajaran akan berjalan secara optimal dan berkualitas.
c. Sumber Daya
Manusia
Setiap siswa memiliki keunikannya masing-masing. Setiap siswa mempunyai kekuatan, kelemahan, minat, dan perhatian yang berbeda-beda. Latar belakang keluarga, latar belakang sosial ekonomi, dan lingkungan juga sangat berpengaruh dengan gaya belajarnya. Hal yang dapat dilakukan untuk mencegah hal ini terjadi adalah dengan melakukan asesmen diagnostik di awal pembelajaran, baik itu secara non kognitif maupun secara kognitif. Dengan demikian Guru dapat mengetahui karakter siswa, kemampuan pemahaman siswa, dan juga kendala yang siswa hadapi. Selain itu, Minimnya jumlah guru yang berada di daerah membuat setiap guru kerap mengajar tak sesuai dengan ilmu yang mereka miliki. Hal ini dilakukan agar setiap murid khususnya pada pelajaran seni budaya bisa dikuasi dan dipelajari yang baik terkoordinasi. Tidak hanya itu, di era perkembangan teknologi yang semakin pesat, guru di tuntut untuk selalu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi pada kenyataannya guru yang sudah berusia lanjut enggan untuk mempelajarinya. Peran Orang tua peserta didik juga diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran, biasanya orang tua peserta didik hanya mengandalkan peran guru di sekolah saja.
Dari
sini saya merefleksi diri ketika nanti menjadi seorang guru kita harus tau apa
yang menjadi kompetensi dari dalam diri anak didik saya lalu dari sanalah saya
berangkat untuk mengembangkan potensi dirinya bukan menuntut peserta didik
untuk menjadi pribadi yang bukan sebenarnya pada dirinya, tetapi tidak
memaksakan apa yang menjadi keinginan saya supaya dilakukan oleh peserta didik
namun apa yang menjadi kodratnya apa yang menjadi bakat dan mintanya itulah
sebisa mungkin akan saya arahkan untuk mengembangkan potensi mereka, supaya
peserta didik mencapai keselamatan dan kebahagiaan dalam mencapai tujuannya
seperti pernyataan Ki Hadjar Dewantara tersebut.
Daftar Pustaka:
Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Dewantara, K.H. (1967). Ki Hadjar Dewantara. Jogjakarta: Madjelis-Leluhur Taman-Siswa
Oemar Hamalik. 2005. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
